Senin, 01 November 2010


Ketahanan Kearifan Budaya Lokal Sebagai Upaya Penguatan Identitas Bangsa
       Bangsa Indonesia adalah bangsa besar. Ditinjau dari berbagai aspek kebangsaan, Indonesia tampil dengan luas wilayah kekuasaan, ciri khas kebangsaan dan segudang potensi lainnya sebagai bangsa yang besar dihadapan bangsa-bangsa lainnya. Tidak diragukan lagi, indikatornya ringan yang sering menjadi celotehan adalah dengan dijajahnya bangsa kita dalam kurun waktu yang cukup lama. Dengan kata lain, banyak bangsa lain yang sangat menginginkan segudang potensi yang kita miliki ini. Namun demikian, banyak kalangan menilai bahwa bangsa kita adalah bangsa yang kokoh dalam memegang prinsip kebangsaan, dan tidak mudah begitu saja tergoyahkankan.
       Salah satu yang menjadi prinsip penting jati diri bangsa Indonesia, seperti yang dikatakan Bung Karno adalah berkepribadian di bidang kebudayaan. Diakui bangsa lain, bahwa Indonesia merupakan bangsa yang setia memegang teguh nilai-nilai luhur para pendahulunya. Indonesia dikenal sebagai bangsa yang peramah terhadap tamunya, namun tiada ampun bagi siapa saja yang mencoba mengusik ketentramannya. Menjadi inspirasi bangkitnya bangsa lain untuk hidup merdeka dari keterjajahan. Dan bahkan tampil menjadi inspirator terbentuknya kekuatan baru ketiga dihadapan dunia sebagai pembendung kekuatan barat dan timur.
       Ironisnya, disaat kita senang dan bangga mendengar cerita para orang tua kita tentang kejayaan Indonesia dahulu, bangsa Indonesia malah terlena dengan kolam ideologi asing dan terbawa arus modernisme yang sangat kuat. Menggerus setiap moral anak bangsa dan mengikis habis budaya luhung yang selama ini kita bangga-banggakan. Remaja yang dahulu senang dan bangga bermain angklung sekarang menjadi minder dan lebih memilih gitar akustik sebagai alternative kebanggaan. Orang tua yang dulu gemar wayang golek , sekarang lebih memilih Lady Gaga dengan tarian erotisnya. Ironisnya lagi, berbagai lembaga survey membuktikan bahwa remaja Indonesia saat ini sebagian besar telah melakukan hubungan seks bebas pranikah. Dan bahkan pengidap HIV AIDS terbesar. Yang notabene jauh dari karakter moral bangsa yang kita selalu banggakan.
       Timbulnya pergeseran nilai budaya diatas, disebabkan karena begitu besarnya arus budaya asing yang masuk. Sehingga terjadinya akulturasi budaya yang memungkinkan banyak perpaduan, pergeseran bahkan penghapusan budaya lokal. Hal ini menjadi tak terelakkan. Seolah-olah menjadi ujian berat bagi konsistensi budaya lokal terhadap kuatnya pengaruh asing. Dan ini harus menjadi masalah bersama semua elemen bangsa.
       Bangsa yang besar adalah bangsa yang bangga dan memegang teguh budayanya sendiri. Namun demikian, kebanggaan dan rasa memiliki ini perlu disiasati dan diusahakan. Setidaknya pada beberapa elemen yang menjadi pusat strategis pertahanan budaya lokal.
       Pertama, pemerintah sebagai representasi awal rakyat. Artinya, hendaknya pemerintah menjadi yang pertama dalam mensiasati krisis budaya bangsa ini. Dengan berbagai kebijakan yang dikeluarkannya, pemerintah berpotensi besar dalam menjaga kelestarian budaya lokal terhadap gempuran budaya asing. Pemerintah yang lebih leluasa dalam hal ini adalah pada tingkat kabupaten/kota. Setiap daerah pasti memiliki budaya dan ciri khas kedaerahan masing-masing, dan hendaknya itu dipertahankan dengan diikuti kebijakan khusus terkait hal ini. Bila perlu, pemerintah pusat mensiasatinya dengan memberikan apresiasi khusus bagi pemerintah daerah yang mampu menjaga, melestarikan bahkan mengembangkan budaya lokalnya. Dengan demikian, diharapkan akan adanya stimulus awal bagi gerakan pelestarian budaya lokal diberbagai elemen bangsa lainnya. Namun perlu diingat bahwa hendaknya penguatan budaya lokal ini menjadi penumbuh kembang rasa kebangsaan, bukan malah mengesampingkan persatuan bangsa secara keseluruhan$.
       Kedua, berbagai lembaga pendidikan hendaknya menjadi gerbong utama selain pemerintah dalam mengembangkan budaya lokal (depens of the art). Institusi pendidikan harus mampu menjaga kelestarian budaya lokalnya masing-masing. Kurikulum pengajaran maupun kultur akademiknya haruslah menjaga kearifan budaya lokal. Bukan malah terkontaminasi pendatang luar dan berubah menjadi budaya yang hampir tidak dikenali penduduk lokal sama sekali. Sebagai contoh, perguruan tinggi yang berada di daerah pasundan (sunda) hendaknya memelihara dan menjaga kelestarian budaya sunda di lingkungan akademiknya, bukan malah menjadi tidak jelas dan gengsi menjadi orang sunda dengan segala identitas kesundaannya. Apalagi nama institusinya sudah jelas mengusung nama kesundaan yang kental. Hal ini bisa terlihat dari bahasa yang digunakan sehari-hari. Orang sunda yang seharusnya bangga menggunakan bahasanya sendiri, sekarang menjadi malu dan minder. Mereka lebih memilih bahasa “gaul” yang sekarang banyak digunakan. Yang lebih tragis lagi, orang sunda tidak bisa sama sekali berbahasa sunda.
       Hal lain terjadi pada sisi sikap dan keramah tamahan orang sunda yang mulai hilang. Orang sunda lambat laun mulai tergeser kearah yang jauh dari kata ramah bahkan lebih mengarah ke temperamental. Dahulu setiap penyelesaian masalah selalu selesai dimeja kekeluargaan, namun sekarang mendengar orang sunda gontok-gontokan dalam penyelesaian masalah sudah menjadi jamuan sehari-hari. Sopan santun yang menjadi pilar moral, yang mengharuskan adanya keharmonisan hidup bersama, menghormati yang lebih tua, menghargai yang lebih muda, saling kasih mengasihi dengan tidak mengesampingkan kepentingan bersama sekarang sudah mulai luntur ditelan pengaruh budaya asing yang semakin kuat. Coba saja kita bertanya langsung dilapangan, berapa banyak orang sunda yang menyukai lagu-lagu khas sunda dibanding dengan musik pop atau rock. Jauh dari itu alat musik khas sunda-pun seperti angklung sudang jarang ditemukan, kalau bukan di sanggar-sanggar seni. Ini bukan saja menjadi masalah kronis pergeseran budaya di wilayah pasundan, akan tetapi bisa saja menjadi gambaran pergeseran budaya secara umum di seluruh wilayah Indonesia lainnya.
       Ketiga, kesadaran tinggi dari masyarakat akan pentingnya kelestarian budaya sebagai jati diri kebangsaan. Karena bagaimanapun, cerminan budaya ini melekat pada masyarakat sebagai pelakunya. Dengan kata lain, masyarakat harus respect dan cepat tanggap terhadap kebijakan pemerintah terkait masalah pelestarian budaya lokal ini. Sehingga terjadi sinkronisasi diberbagai lini. Masyarakat juga harus berani menyampaikan kritikan dan masukan terhadap pemerintah, agar dinamika yang dirasakan dibawah bisa terakomodir ketataran pemerintah diatasnya yang nantinya membuahkan kebijakan yang solutif dan sesuai perkembangan jaman. Demi terciptanya ketahanan jati diri bangsa.
       Ketiga elemen penting diatas harus bekerja secara serempak dan koheren. Harus adanya kerjasama yang solid disemua lini. Ini bisa diwujudkan dengan adanya sanggar seni yang mengakomodir semua kalangan. Yang menjadi pertautan kental antara pemerintah, pelajar dengan institusi kelembagaannya serta semua elemen masyarakat akan menjadi arena indah dalam membangun basis penguatan budaya lokal bersama. Karena bagaimanapun budaya merupakan identitas mahal yang harus dijaga sebagai pembeda; siapa diri kita sebenarnya. Mengenai peran institusi pendidikan ini, satu hal yang penting adalah sinergisitas pengembangan budaya lokal antara intitusi pendidikan dengan pemerintah setempat. Ini sangat mutlak dibutuhkan. Seperti kata pepatah, “dimana bumi dipijak disitu langit dijunjung”. Dengan kata lain, instistusi yang pada hal ini merupakan lembaga otonom haruslah menyesuaikan diri dengan kebijakan pemerintah setempat dalam hal pengembangbiakan budaya lokal, bukan malah bersebrangan.
       Letak strategis perguruan tinggi sebagai basis pendidikan tertinggi menjadi potensi yang sangat besar untuk merealisasikan kebijakan pemerintah setempat dalam melestarikan budaya lokal. Masyarakat juga harus ikut serta mewujudkan hal ini, agar kebijakan yang dikeluarkan pemerintah tidak hanya sebatas wacana belaka. Akan tetapi menjadi terealisasi dan membatu dalam hati setiap elemen bangsa. Karena bagaimanapun adanya, budaya lokal juga merupakan suatu identitas kebangsaan yang harus dijaga dan dilestarikan. Sebagai bukti, bahwa kita adalah bangsa yang besar dan siap bersaing dihadapan dunia.

Oleh :
Helby Sudrajat
No. Hp. 085720705589
Mahasiswa Ilmu Pemerintahan Unpad
Anggota Himpunan Mahasiswa Islam Cab. Sumedang
Jl.   Raya Bandung-sumedang Km. 21 PO.BOX 37 Jatinangor 45363
(Ciseke Besar/samping Pondok Sabar Subur)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar